Sukses

Alasan Pesawat Pengangkut 69 WNI Kru Diamond Princess Mendarat di Kertajati

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka dipilih menjadi tempat pendaratan 69 WNI kru kapal Diamond Princess dari Jepang.

Liputan6.com, Majalengka - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka dipilih menjadi tempat pendaratan 69 WNI kru kapal Diamond Princess dari Jepang. Pesawat akan mendarat malam nanti.

Berbagai kesiapan telah dilakukan, personel gabungan dari TNI/ Polri hingga BPBD dikerahkan.

Terpilihnya BIJB Kertajati sebagai tempat pendaratan WNI ABK Diamond Princess bukan tanpa alasan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Bandara Kertajadi dipilih karena rute penerbangan paling sedikit.

"Kertajati dipilih karena rute nya paling sedikit. Penerbangan terakhir komersial di Kertajati pukul 21.00 WIB sementara pesawat akan tiba pukul 23.00," ujar Budi Karya, Minggu (1/3/2020).

Selain faktor minimnya penerbangan, Bandara Kertajati Majalengka dianggap luas. Lalu lalang penumpang juga masih terbilang sedikit dibandingkan bandara besar lain di Indonesia.

Dia mengatakan, setelah evakuasi WNI yang negatif virus Corona tersebut, pesawat akan disterilisasi di Bandara Kertajati Majalengka. Pemerintah, kata dia, akan maksimal dalam bekerja.

"Pesawat yang membawa WNI Diamond Princess itu tidak akan bergerak selama tiga hari karena proses sterilisasi," kata Budi Karya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikarantina 28 Hari

Sebanyak 68 warga negara Indonesia (WNI) kru kapal pesiar Diamond Princess Jepang akan dievakuasi dan menjalani masa karantina selama 28 hari setibanya di Tanah Air. Mereka nantinya dikarantina di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu.

"Masa karantina akan berjalan dua kali lebih lama, atau sekitar 28 hari. Ini dilakukan karena untuk memastikan mereka benar-benar sehat saat meninggalkan tempat karantina," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia kepada wartawan, Sabtu (29/2/2020).

Pemerintah biasanya hanya menerapkan masa karantina bagi WNI yang dievakuasi 14 hari saja. Angkie menegaskan, masa karantina lebih lama yang diterapkan kepada 68 WNI di Diamond Princess sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona

Pasalnya, diketahui awalnya ada 78 WNI yang berada di Diamond Princess. Setelah adanya virus Corona di kapal itu, mereka pun dikarantina otoritas Jepang selama 14 hari. Namun di akhir dan setelah masa karantina, ada delapan WNI dinyatakan positif Corona.

"Ada kejadian salah seorang warga Amerika Serikat yang merupakan penumpang kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan negatif terjangkit virus, namun menjadi positif COVID-19 setelah hari ke-21," jelas Angkie.

Dia memastikan bahwa proses evakuasi 68 WNI di Diamond Princess sudah sesuai dengan protokol kesehatan dari otoritas Jepang. Para WNI itu akan diangkut dengan pesawat berbadan besar sehingga tidak harus melakukan transit terlebih dahulu

Sesampainya di Indonesia, kata Angkie, mereka akan menjalani karantina di Pulau Sebaru bersama dengan WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar World Dream. Saat ini, ada 188 WNI dari kapal World Dream yang menjalani masa karantina karena virus Corona.

"Nanti ada pemisahan atau pembagian blok bagi warga yang berasal dari kapal pesiar World Dream dan Diamond Princess," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.