Sukses

5 Fakta tentang Penangkapan Lucinta Luna

Fakta lain yang terungkap, Lucinta Luna mengaku telah ketergantungan obat-obatan terlarang sejak 6 bulan terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Kerap menuai kontroversi, artis Lucinta Luna ditangkap karena narkoba. Lucinta ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pukul 01.30 WIB, Selasa, 11 Februari kemarin.

Bersama Lucinta Luna, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya, yaitu, H, D, dan N. Belakangan diketahui salah satunya adalah kekasih dari artis kelahiran 16 Juni 1989 tersebut.

"Pagi tadi ada empat orang yang diamankan. Mereka LL (Lucinta Luna) H, D, N," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 Februari kemarin.

Foto-foto penangkapan Luna bahkan viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram lamberumpi_official.

Saat digerebek, Lucinta menggunakan topi, kacamata hitam dengan mulut yang ditutupi masker. Dari hasil tes urine yang dilakukan, belakangan artis yang kerap menuai kontroversi ini positif mengonsumsi narkoba.

Berikut fakta-fakta di balik penangkapan Lucinta Luna yang positif narkoba:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Positif Benzodiazepin

Guna memastikan artis cantik ini dan ketiga rekannya mengonsumsi narkoba, pemeriksaan tes urine dilakukan Polres Metro Jakarta Barat. Hasilnya, Luna begitu panggilan akrabnya positif psikotropika.

"Tes urine inisial LL positif mengandung Benzodiazepin. Benzodiazepin itu masuk ke dalam golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Sementara, D, H, dan N, yang saat itu bersama Lucinta dinyatakan negatif.

"Ketiganya negatif," ujar Yusri.

3 dari 6 halaman

Selain Ekstasi Ditemukan Obat Penenang

Saat pemeriksaan, polisi juga menemukan dua jenis obat dari dalam tas Lucinta, yaitu Tram*** dan Rik***

Yusri menerangkan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga menemukan tiga butir obat yang diduga ekstasi.

"Ditemukan di keranjang sampah," ucap dia.

Keempatnya lalu digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, obat-obatan itu di cek ke Labfor.

"Dicek untuk memastikan apakah betul tiga butir obat itu ekstasi," ucap dia.

 

4 dari 6 halaman

Mengaku 6 Bulan Konsumsi Obat Terlarang

Fakta lain yang terungkap, artis sensasional ini mengaku telah ketergantungan obat-obatan terlarang sejak 6 bulan terakhir.

"Keterangan LL kurang lebih enam bulan pakai obat terlarang," kata Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom kepada awak media, Selasa kemarin malam.

 

5 dari 6 halaman

Motif Gunakan Obat Penenang

Maulana juga menggali keterangan lain dari Lucinta Luna. Di antaranya motif dan jumlah obat penenenang yang dikonsumsi artis ini dalam sehari.

"Kalau untuk motif mungkin ada permasalahan. Sedangkan, kadar pemakainnya tak tentu. Ya intinya sampai saat ini kami tidak menemukan resep dokter," ucapnya.

6 dari 6 halaman

Ancaman Penjara di Bawah 5 Tahun

Selain obat penenang, polisi juga menemukan tiga butir ekstasi dikeranjang sampah.

Atas perbuatannya, Lucinta Luna dijerat Undang-Undang No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. "Ancaman di bawah lima tahun," ujar Maulana.

Maulana mengatakan Lucinta Luna masih berada di dalam ruang pemeriksaan. Unit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sedang mengembangkan ke pemasok Luncinta Luna.

"Mudah-mudan segera dapat diamankan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.