Sukses

Kronologi Penangkapan Lucinta Luna Terkait Narkoba

Lucinta Luna ditangkap atas kepemilikan narkoba di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan selebritis kontroversial Lucinta Luna atau LL di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat atas kepemilikan narkoba. Lucinta diamankan pada pukul 01.30 WIB, Selasa (11/2/2020).

"Mengamankan satu orang yang Anda kenal sebagai publik figur beserta tiga orang lainnya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan tersebut, yaitu berupa ekstasi, pil riklona dan panadol.

"Petugas kami mengamankan beberapa jenis obat. Di antaranya tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di tong sampah. Kemungkinan dibuang salah satu di antara mereka," jelas Audie.

"Kemudian lima butir pil riklona, dan tujuh butir panadol," lanjut dia.

Audie mengaku pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan urine kepada LL. Hasilnya Lucinta Luna  dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara kepada yang bersangkutan yaitu pemeriksaan urine. Dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," beber dia.

Saat ditangkap, Lucinta diketahui tak sendiri. Polisi juga mengamankan teman wanitanya beserta dua orang lainnya yang merupakan pasangan suami istri. 

"Salah satu di antara ketiga orang ini diakui sebagai pasangannya. Kemudian yang dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," ucap Audie.  

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemasok Narkoba Lucinta

Menurut Audie, saat ini untuk sementara pihaknya masih menetapkan Lucinta sebagai pengguna barang haram tersebut.

Audie juga menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas pemasok barang haram kepada LL.

"Kita sudah mengantongi nama dan dan identitas orang yang menjual kepada yang bersangkutan ya. Kita mohon dukungan dari rekan-rekan supaya dalam waktu dekat pelaku yang menjual obat-obatan kepada LL bisa segera kami amankan," tutup dia.

Audie mengaku belum bisa berbicara detail mengenai kasus ini. Rencananya kasus ini akan diungkap secara lengkap oleh  Kabid Humas Polda Metro Jakarta pada esok hari, Rabu 12 Februari 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.