Sukses

Imigrasi soal Harun Masiku: Perintah Menyampaikan Baru Hari Ini

Arvin tak menyebut secara detail kapan pihaknya mendapat informasi soal keberadaan Harun Masiku di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang menegaskan politikus PDIP Harun Masiku sudah berada di Tanah Air sejak 7 Januari 2020.

Arvin mengaku, pihaknya sudah mengetahui bahwa Harun berada di Tanah Air sejak lama. Hanya saja pihaknya baru mendapatkan perintah untuk menyampaikan soal keberadaan Harun di Tanah Air hari ini.

"Perintah untuk kami menyampaikan, tuh hari ini. Terkait kapan kami peroleh (informasi soal Harun), saya tidak bisa katakan," ujar Arvin di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Arvin tak menyebut secara detail kapan pihaknya mendapat informasi soal keberadaan Harun Masiku di Tanah Air. Saat mengetahui bahwa benar Harun berada di Tanah Air sejak 7 Januari, menurut Arvin pihaknya terlebih dahulu melalukan pendalaman.

"Kita kan enggak mungkin juga kasih info sepotong-sepotong. Dirasa memang info harus disampaikan, kita sampaikan," kata dia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka terkait penetapan anggota DPR RI PDIP. KPK juga menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun Masiku dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu Setiawan diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kembali ke Indonesia 7 Januari 2020

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menyatakan, mantan caleg PDIP Harun Masiku berada di Indonesia. Buronan KPK dalam kasus suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan itu sempat dikabarkan berada di Singapura.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta (Soekarno Hatta), bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/2020).

Atas informasi itu, Ronny pun memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk mendalami adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soetta, ketika Harun Masiku melintas masuk.

"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya. Namun yang utama, bahwa informasi kepulangan HM ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 telah juga ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK," kata Ronny.

Ronny Sompie juga memastikan, perintah cegah dan tangkal (cekal) terhadap Harun Masiku telah terhubung ke seluruh kantor imigrasi dan tempat pemeriksaan imigrasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.