Sukses

Berkaca dari Kasus E-KTP, Johan Budi Ingatkan Tito Awasi Pekerjaan Anak Buahnya

Johan mengingatkan agar kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto itu tak terulang di era Tito.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi II DPR Johan Budi mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk hati-hati dalam menangani masalah anggaran KTP elektronik (e-KTP). Sebab, e-KTP menjadi masalah hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan dalam rapat membahas pergeseran anggaran Kemendagri untuk menambal kekurangan pengadaan blangko e-KTP.

"Bahwa kebutuhan blangko itu urgent pak, seperti tadi pak Sodik sampaikan tadi. Tapi jangan sampai sekali lagi saya ingatkan, karena ini persoalan e-KTP pak, dan pak Mendagri tahu, waktu itu Kapolri kan, bahwa e-KTP itu ada persoalan pak di KPK," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

Johan mengingatkan agar kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto itu tak terulang di era Tito.

"Karena itu saya mengingatkan, yang hati hati gitu loh pak, jangan sampai terulang lagi," ucap politikus PDI Perjuangan itu

Eks Jubir KPK itu mengatakan, masalah kekurangan anggaran blangko bukan hanya soal itu. Johan bilang kekurangan anggaran bukan masalah simpel.

"Tadi kesimpulan dari banyak cerita Dirjen Dukcapil tadi hanya persoalan kekurangan anggaran pak. Persoalannya bukan kekurangan anggaran menurut saya, tidak sesimpel itu," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awasi Anak Buah

Johan mengingatkan soal harga perlembar blangko e-KTP. Blangko seharga 10 ribu itu pernah disebut ada chip-nya. Johan mempertanyakan hal itu.

"Apakah sekarang ini ada chip-nya tidak? Kalau yang saya pegang itu kertas biasa, kalau nggak salah di glodok 1500, nggak ada chip-nya ini. Saya lapor ke Pak Mendagri juga. Sebagai masukan ke Pak mendagri untuk mengawasi pekerjaan dari anak buahnya," jelasnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.