Sukses

Beda Air Keras yang Digunakan FY dengan Penyerang Novel Baswedan

FY ditangkap karena meneror warga Jakarta Barat dengan siraman air keras. Dilaporkan, pertama dialami dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat Aurelia Estinov dan Prameswari.

Liputan6.com, Jakarta - Teror air keras yang menimpa beberapa warga di Jakarta Barat, mengingatkan pada penyidik senior KPK Novel Baswedan. 

Kabid Kimbiofor Puslabfor Polri Kombes Pol Andi Firdaus membandingkan cairan kimia yang disiram oleh FY (29) dengan cairan yang mengenai wajah Novel Baswedan.

Diketahui Novel terkena cairannya H2SO4 atau asam sulfat. Sedangkan FY menggunakan larutan soda api dengan kadar yang tidak terlalu tinggi.

"Kalau di Jakarta Barat bahan kimianya soda api. Kalau yang kena Pak Novel sifat cairannya basa," ujar dia.

Namun, soda api tetap diklasifikasikan sebagai cairan berbahaya. Apabila terkena kulit bisa menyebabkan iritasi.

"Sifatnya iritasi," tutup dia.

FY ditangkap karena meneror warga Jakarta Barat dengan siraman air keras. Dilaporkan, pertama dialami dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat Aurelia Estinov dan Prameswari. Keduanya terkena siraman air keras di Belakang Rumah makan Puas Jalan Kebon Jeruk Raya, pada Selasa, 5 November 2019. 

Selanjutnya menimpa seorang pedagang sayuran bernama Sakina saat di Taman Aries Utama Blok D, Meruya Utara, Kembangan, Jumat, 8 November. 

Terakhir menimpa tiga pelajar di Gang Mawar Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat. Korban Eka Soleha, Syarla Aulia Angelina, Widi Mahima. Mereka terkena siraman sepulang dari sekolah, Jumat 15 Vovember 2019, sekitar pukul 13.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejiwaan FY Diperiksa

Sementara itu, polisi telah memeriksa kejiwaan dari FY (29), pelaku penyiraman air keras ke sejumlah warga Jakarta Barat.

Adalah Psikolog Kasandra Putranto yang diminta polisi untuk membantu mengetahui kondisi kejiwaan pelaku penyiram air keras.

Kasandra memastikan, kejiawaan pelaku normal. Walaupun ada beberapa ciri khusus bahwa pelaku memiliki keterbatasan kemampuan dalam membina hubungan intrapersonal.

"Kami peroleh tadi setidaknya pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya, sadar tidak ditemukan adanya indikasi delusi ataupun apapun yang bisa meragukan kesehatan jiwanya," ujar Kasandra di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2019).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.