Sukses

Pemprov Jakarta Tak Akan Ubah Anggaran Revitalisasi Kampung Kumuh dan Trotoar

Saefullah berharap, pihaknya dan DPRD DKI Jakarta bisa segera menyetujui dan menyerahkan RAPBD ke Kemendagri.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyatakan, tidak akan lagi menyisir atau merasionalisasi anggaran konsultan RW Kumuh dan revitalisasi trotoar dalam dokumen KUA-PPAS.

"Rasionalisasi itu bukan punya saya sendiri (Ketua TAPD), tapi punya SKPD (Dinas) dan punya Dewan (DPRD), jadi pikiran bersama dan itu didapatkan di rapat-rapat komisi," kata Ketua TAPD, Saefullah seperti dilansir dari Antara, Minggu (10/11/2019).

Saefullah mengatakan, hasil rasionalisasi antara pihaknya dan DPRD DKI Jakarta belum menemukan jumlah anggaran untuk konsultan RW Kumuh dan revitalisasi trotoar.

"Jadi enggak bisa diprediksi, (bagaimana) nanti mengalirnya seperti apa di sana. Dinamika diskusi saja kami ikuti, pro kontranya seperti apa, keberpihakannya seperti apa pada kepentingan umum, mengalir saja di sana. Kami tidak bisa mengondisikan suatu anggaran, mengalir saja," kata Saefullah.

Saefullah berharap, pihaknya dan DPRD DKI Jakarta bisa segera menyetujui dan menyerahkan anggaran dalam bentuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab, Kemendagri memberikan batas waktu hingga 30 November 2019 kepada Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menyerahkan RAPBD.

"Kami harus terus berjalan tidak bisa menunggu karena waktu yang begitu sempit," ucap Saefullah.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipertanyakan DPRD

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran konsultan dalam dokumen KUA-PPAS bernama kegiatan Community Action Plan (CAP) untuk satu RW di Dinas Perumahan senilai Rp556.112.773 dengan rincian biaya langsung personel Rp 475.800.000, biaya langsung tidak personel Rp 29.757.030 serta pajak 10 persen dari kegiatan satu RW.

Biaya langsung personel itu terdiri dari tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan Focus Group Discusion (FGD) yang disesuaikan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022.

Selain itu DPRD DKI Jakarta juga mempertanyakan pengusulan anggaran pembangunan dengan nilai sekitar Rp4 miliar hingga Rp10 miliar untuk satu RW berangkat dari hasil kajian tahun 2019.

Untuk anggaran trotoar, Komisi D DPRD DKI Jakarta menunda anggaran revitalisasi untuk 2020 usulan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta sebesar Rp1,2 triliun untuk kemudian diperjelas.

Hal itu karena DPRD menilai dinas mendapatkan aduan warga yang menyatakan dengan adanya pelebaran trotoar hingga memakan badan jalan membuat arus lalu lintas macet sehingga harus ada penjelasan lebih lanjut dari penataan trotoar itu serta solusi yang ditawarkan karena kemacetan yang ditimbulkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.