Ayah Penganiaya Bayi 5 Bulan hingga Tewas di Ngawi ditangkap

Ayah Penganiaya Bayi 5 Bulan hingga Tewas di Ngawi ditangkap

Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap ayah bayi berumur 5 bulan yang diduga tewas akibat penganiayaan. Perbuatan pelaku menganiaya sang anak terungkap karena marah setelah bertengkar dengan istrinya.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (5/11/2019), pria berusia 31 tahun itu kini harus berurusan dengan polisi karena diduga sebagai pelaku penganiayaan anak kandungnya hingga tewas.

Kejadian berawal Sabtu sore, 2 November 2019. Pelaku mengambil paksa korban dari ibunya untuk dibawa Ke rumah orangtua pelaku di Desa Ngawi Purba, Ngawi.

Bayi berusia 5 bulan itu diduga mendapatkan penganiayaan dari sang ayah yang kesal terhadap ibu korban.

Korban tewas pada Minggu, 3 November, setelah mendapatkan perawatan di RSUD Soeroto selama satu hari. Kecurigaan atas kematiannya timbul karena korban mengalami luka memar di wajah, kepala, dan punggung.

Usai diberikan kesempatan oleh polisi untuk menghadiri pemakaman putrinya, pelaku dikembalikan ke Polres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 05 November 2019, 14:02 WIB

Video Terkait

Spotlights