Sadisnya Ayah di NTT Tega Aniaya Tiga Anaknya Hanya Karena Terganggu Saat Berdoa

Aksi sadis dilakukan ayah berinisial JA (55) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Diterbitkan 29 Maret 2026, 19:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aksi sadis dilakukan ayah berinisial JA (55) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia tega menganiaya tiga anaknya hingga babak belur, Sabtu 28 Maret 2026.

Tiga korban penganiayaan ayah kandung itu berinisial, DEA (17), DA (11) dan DMNA (9). Ketiganya dianiaya di rumah mereka di Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS.

Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, mengatakan aksi kekerasan terhadap anak itu dipicu hanya karena ketiga korban ribut saat ayah mereka sedang berdoa di kamar.

Pelaku JA marah dan langsung menganiaya anak-anaknya hingga mengalami luka dan memar di tubuhnya. Tak sampai di situ, pelaku sempat mengikat leher para korban menggunakan tali rafia.

"Selain penyiksaan, para korban juga diikat pakai tali di leher," ungkapnya, Minggu 29 Maret 2026.

Pelaku Ditahan

Menurutnya, kakek korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke polisi. JA pun diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres TTS.

"Pelaku sudah ditahan di Rutan Polres TTS," katanya.

Pelaku dijerat pasal 80 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau pasal 466 Ayat (1) KUHP.

"Ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta," tandasnya.