Sukses

Dahnil: Prabowo Akan Salurkan Gajinya ke Yayasan

Dahnil sebelumnya menyebut bahwa Prabowo Subianto menolak digaji oleh negara.

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar, mengungkapkan bahwa gaji yang diterima Ketua Umum Partai Gerindra itu akan disumbangkan kepada yang membutuhkan. Gaji itu disebutkan sebagai ketentuan yang harus diterima Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.

"Sobat sekalian, setelah menerima info dr @Kemhan_RI dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dll hrs diterima maka pak @prabowo harus taat aturan dan azas, maka beliau akan menerima namun akan disalurkan kepada Yayasan2 seperti yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah dll. Terimakasih," tulis Dahnil dalam akun twitternya, Kamis (31/10/2019).

Dahnil sebelumnya menyebut bahwa Prabowo Subianto menolak digaji oleh negara.

Menurut dia, selama menjadi menteri, Prabowo berjanji tidak mau menerima uang sepeser pun dari hasilnya bekerja menjadi Menhan.

"Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di Kemhan adalah benar. Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara," jelas Dahnil dalam akun Twitternya, Rabu 30 Oktober 2019.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prabowo Bantah Dahnil

Namun kabar itu dibantah oleh Prabowo. Menteri Pertahanan itu menegaskan bahwa dirinya akan tetap menerima gaji sebagai menteri. Prabowo mengaku bakal menggunakan gaji tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Saya enggak tau darimana itu. Pokoknya masa kita enggak terima gaji, kita akan terima gaji dan itu kita pakai untuk keperluan yang sebaik-baiknya," ujar Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Bukan hanya gaji, Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan dirinya tetap menerima hak lainnya sebagai menteri yaitu, menggunakan mobil dan rumah dinas. Seperti menteri lainnya, Prabowo mendapat mobil Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.

"Ya digunakan lah. Ya digunakan kalau (rumah dinas), oh kapan kita gunakan untuk apa, kan ada itu," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.