Sukses

Tak Cukup Bukti Terlibat Prostitusi Online, Polisi Pulangkan PA

Sedangkan mucikari berinisial JL telah ditetap sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Timur memulangkan publik figur berinisial PA, yang tertangkap saat penggerebekan sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam. Selain, PA polisi juga mengamankan JL, seorang pria yang diduga sebagai mucikari.

"Iya (sudah) dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Minggu (27/10/2019).

Frans Barung mengatakan, PA masih berstatus sebagai saksi. Hingga kini, pihaknya belum memiliki cukup bukti untuk menaikkan status menjadi tersangka.

"Kenapa saksi, karena belum ada fakta hukum PA untuk dijerat UU ITE atau Undang-undang mengenai prostitusi," ucap dia.

Sementara mucikari berinisial JL telah ditetap sebagai tersangka. "JL dijerat Pasal 296 jo. Pasal 506 KUHP," ujar Barung.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menyita uang senilai Rp 13 juta yang dipakai sebagai uang muka untuk kegiatan prostitusi tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Maaf

Sebelumnya, PA alias Putri Amelia, alias PA memohon maaf kepada keluarga, kerabat, sahabat, dan teman-temannya, akibat kasus prostitusinya. Apalagi pemberitaan tentang dirinya menjadi sorotan publik.

"Saya sudah melihatnya di mana-mana. Tetapi yang ingin saya sampaikan adalah, saya melihat beberapa dari title berita yang tidak sesuai tentang siapa saya," katanya di Mapolda Jawa Timur, Minggu (27/10/2019).

PA menampik beberapa pemberitaan yang menyebut dirinya merupakan jebolan ajang kontes Putri Indonesia. "Itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia, dan tidak pernah menjadi bagian dari Putri Indonesia," ucapnya.

PA berharap, supaya tidak ada yang mengaitkan namanya dengan Putri Indonesia, karena dia sama sekali tidak pernah mengikuti ajang tersebut.

"Selain itu, saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya yang merupakan pihak yang sangat besar yang saya juga pernah turut aktif di sana," katanya.

PA juga berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah memperlakukannya dengan sangat baik.

"Dan sekali lagi saya mohon maaf kepada semua pihak yang telah merasa sangat kecewa dan pastinya sangat mengecewakan dengan berita-berita yang sudah tersebar luas di luar sana," ujarnya.

"Saya minta tolong kepada teman-teman supaya tidak membawa nama-nama yang tidak pernah saya mengikuti ajang tersebut," ucap PA menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.