Sukses

175 Orang dan 4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla

Dedi merinci, kasus karhutla yang ditangani masing-masing Polda. Dimulai Polda Riau menetapkan 42 tersangka perorangan dan 1 korporasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan perkembangan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa wilayah. Hingga September 2019 ini setidaknya 175 orang dan empat korporasi ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait masalah Karhutla tahun 2019 sampai dengan September ada 175 tersangka dari perorangan atau individu dan empat korporasi," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (10/9/2019).

Dedi merinci, kasus yang ditangani masing-masing Polda. Dimulai Polda Riau menetapkan 42 tersangka perorangan dan 1 korporasi.

"Ada yang masih proses penyidikan 19 orang dan 1 korporasi. Sedangkan kasus yang sudah tahap 2 ada 16 orang," ujar dia.

Kemudian, Polda Sumsel menetapkan 18 orang tersangka. Lalu, Polda Jambi dengan 14 tersangka. Selanjutnya, Polda Kalsel yakni 2 orang tersangka. Sedangkan, Polda Kaltim menetapkan 45 orang sebagai tersangka serta 1 korporasi.

"21 proses sidik untuk perorangan dan 1 korporasi masih sidik juga. kemudian ada 8 tersangka yang sudah tahap 1 dan 3 berkas yang telah tahap 2.

Terakhir yakni Polda Kalbar dengan jumlah tersangka 54 orang. Serta 2 korporasi sebagai tersangka.

"Proses penyidikan 43 proses sidik, korporasi ada 2, tahap 1 satu berkas perkara tahap 2 ada 2 berkas perkara," kata Dedi.

Dari jumlah itu, Dedi menjelaskan, 21 kasus Karhutla berkasnya sudah dilimpahkan kepada kejaksaan setempat. Sementara dalam proses penyidikan ada 101 kasus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lahan Terbakar

Berikut data rincian luas lahan terbakar dan jumlah tersangka di Sumatera dan Kalimantan:

Riau: Luas area terbakar 491,76 ribu hektare, 42 tersangka perorangan dan 1 korporasi.

Sumsel: Luas area terbakar 7,79 ribu hektare. Jumlah tersangka 18 orang. Sedangkan untuk korporasi tidak ada.

Jambi: Luas area terbakar 23,54 ribu hektare. Jumlah tersangka 14 orang. Sementara korporasi tidak ada.

Kalsel: Luas area terbakar 2 ribu hektare. Jumlah tersangka 2 orang.

Kalteng: Luas area terbakar 338,95 ribu hektare. Jumlah tersangka 45 orang dan 1 tersangka merupakan korporasi.

Kalbar: Luas area terbakar 69,64 ribu hektare. Jumlah tersangka 54 orang dan 2 korporasi.

Kaltim: Luas area terbakar 20 ribu hektare. 1 tersangka dengan status sudah P-21.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.