Wiranto: Penegakan Hukum Kasus Karhutla Masih Kurang Keras

Pihaknya juga akan mengaktifkan semua pihak pasukan kebakaran hutan, Pemda, TNI, Polri untuk disiapkan.

Diterbitkan 22 Agustus 2019, 01:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Wiranto mengatakan, terkait penegakan hukum kebakaran hutan, masih dianggap kurang keras dan tegas.

Hal ini disampaikannya, usai memimpin rapat koordinasi terbatas dengan kementerian dan lembaga, berkaitan penanggulangan kebakaran hutan.

"Kita ada laporan bahwa penegakkan hukum kurang keras, kurang tegas untuk berantas pembakar-pembakar hutan yang liar itu," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Dia pun akan menyampaikan ke masyarakat tradisional dan perusahaan korporasi untuk ikut dalam penanggulangan kebakaran hutan ini.

"Masyarakat tradisional dan perusahaan yang mengarahkan, mengajak rakyat soal (penanggulangan) kebakaran hutan," ungkap Wiranto.

Pihaknya juga akan mengaktifkan semua pihak pasukan kebakaran hutan, Pemda, TNI, Polri untuk disiapkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6