Sukses

Jokowi Izinkan Warga Gadaikan Sertifikat Tanah, Asal...

Jokowi menargetkan, pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia memiliki sertifikat.

Liputan6.com, Purworejo - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan 3.800 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Jokowi mengatakan pemerintah terus berkerja keras agar seluruh tanah di Indonesia bersertifikat.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan pemerintahan Jokowi agar tak ada lagi sengketa tanah yang terjadi di antara warga. Sertifikat ini, kata dia, juga merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.

"Jadi kalau di pengadilan ada buktinya. Buka di sini ada nama letaknya, di mana luasnya di mana (kalau ada yang ngaku)," ujar Jokowi saat membagikan sertifikat tanah di GOR WR Supratman, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menargetkan, pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia memiliki sertifikat. Untuk itu, dia meminta agar Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional secapatnya menyelesaikan hal tersebut.

"BPN kerjanya ya pagi, siang, dan malam. Pontang-panting. Ya itu memang harus pelayanan kepada masyarakat harus cepat," tuturnya.

Lebih lanjut, Jokowi memperbolehkan warga menggadaikan sertifikat tanah miliknya untuk mendapatkan modal usaha. Namun, dia mengingatkan agat uang yang dipinjam dihitung dengan matang sesuai kemampuan membayar.

"Tapi kalau mau pinjam ke bank harus kalkulasi, pakai hitungan. Bukan pinjam cuma buat beli TV, sepeda motor, beli mobil. Hilang sertifikatnya kalau dipakai untuk hal yang tidak produktif," tegasnya.

"Cari yang bunganya murah. Hitung dulu sertifikat pergi ke Bank. Itu risiko hitung-hitungan. Nanti nyicilnya bisa tidak. Ini ngulang-ngulang tok. Sertifikatnya hilang, diambil bank. Mobilnya ditarik dealer," sambung Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

42 Persen Tanah di Jateng Tak Bersertifikat

Sebagain informasi, untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri, diperkirakan terdapat 21.782.201 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, telah diterbitkan sertifikat sebanyak 12.587.745 buah yang artinya masih terdapat 9.194.456 atau 42,21 persen bidang tanah lainnya yang masih belum bersertifikat.

Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan, Adi Darmawan mengatakan bahwa pihaknya berupaya keras mengejar target penerbitan sertifikat di Jawa Tengah. Adi menargetkan pada tahun 2023 mendatang seluruh bidang tanah di Jawa Tengah telah memiliki sertifikat.

"Tahun 2023 seluruh bidang tanah di Provinsi Jawa Tengah direncanakan sudah terdaftar," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.