Mengaku Miliki Lahan, Seorang Warga Tutup Jalan dengan Tembok di Kenjeran

Mengaku Miliki Lahan, Seorang Warga Tutup Jalan dengan Tembok di Kenjeran

Hingga siang ini, tembok jalan di Tambak Wedi Baru, Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur masih berdiri. Meski ada celah selebar satu meter, pengguna jalan merasa dirugikan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (29/8/2019), sepeda motor harus lewat bergantian, sementara,kendaraan roda empat terpaksa memutar melalui jalan lain.

"Kalau menurut saya jangan main hakim sendiri seperti ini, kasihan orang jalan, kasian orang lewat. Mobil-mobil kan balik kembali mau masuk, balik lagi, kan kasian," warga bernama Nurhadi.

Penutupan jalan dengan tembok setinggi satu meter ini dilakukan oleh Haji Muhammad yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Menurutnya, jalan yang selama ini digunakan masyarakat menempati sebagian lahannya seluas 1.796 meter persegi.

Haji Muhammad berharap ada penyelesaian atas masalah ini. Jika memang lahannya harus digunakan untuk jalan, dia meminta ada ganti rugi.

"Ya dibiarkan karena memang belum dibutuhkan. Saat sekarang ini sudah mau digunakan, mau dibangun, mau dibangun rumah, jadi saya tutup. Buntu (nanti jalannya)," ujar Haji Muhammad, yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Berdasarkan sertifikat tanah yang ditunjukkan Haji Muhammad, pihaknya memiliki hak atas tanah tersebut sejak 1983, sementara jalan kampung dibangun pada 1996. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 29 August 2019, 14:34 WIB

Video Terkait

Spotlights