Alasan Koalisi Tolak Nama Capim KPK Versi Pansel

Alasan Koalisi Tolak Nama Capim KPK Versi Pansel

Tiga hari lalu, tepatnya Jumat, 23 Agustus 2019, bertempat di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, panitia seleksi calom pimpinan KPK mengumumkan 20 nama capim KPK hasil seleksi tes profile assesment.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (26/8/2019), dari daftar nama yang lolos seleksi, pimpinan KPK periode yang sekarang aktif, menyisakan satu nama yakni Alexander Marwata.

Keputusan Pansel KPK ini dipersoalkan Koalisi Kawal Capim KPK, gabungan sejumlah lembaga pegiat anti korupsi, dimana dua di antaranya YLBHI dan Indonesia Corruption Watch.

Adanya tiga nama dalam pansel yakni Indiyanto Seno Aji, Hendardi, dan pimpinan pansel sendiri Yenti Garnasih yang pernah menjadi staf ahli pimpinan polri.

Menurut Ketua YLBHI Asfinawati hal ini mengindikasikan pansel sarat kepentingan dalam keputusannya. Koalisi memutuskan mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk menyikapi ini.

"Presiden harus segera mengevaluasi dan memperjelas hal ini," kata Ketua YLBHI Asfina.

Selain menilai sarat kepentingan, koalisi juga menilai pansel KPK tidak memperhatikan faktor integritas para calon.

Beberapa nama yang lolos seleksi itu, selain punya rekam jejak buruk di masa lalu, juga dinilai tidak patuh dengan tak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 26 August 2019, 09:12 WIB

Video Terkait

Spotlights