Sukses

Jaringan Internet di Papua Masih Diblokir, Sampai Kapan?

Kominfo sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah sebelum memblokir jaringan internet.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu menyatakan, jaringan internet di Papua dan Papua Barat masih diblokir pascakerusuhan Senin, 19 Agutus 2019. Dia mengaku tidak tahu sampai kapan pemblokiran dilakukan. 

"Sampai kapannya belum tau, menunggu situasi mereda, hoaksnya menurun, benar-benar keputusannya di pimpinan kita, Menkominfo. Instansi terkait yang melihat bahwa situasi sudah aman, kembali ke aktivitas semula, baru kita (jalankan lagi)," kata Ferdinandus saat dihubungi, Sabtu (24/8/2019).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah sebelum memblokir jaringan internet. Hal ini untuk mengantisipasi kesulitan yang mungkin dihadapi masyarakat Papua dan Papua Barat karena tidak ada internet.

Namun, untuk transportasi online, kesulitan memang tak bisa dihindari. "Untuk transportasi memang beberapa hari ini menggunakan transportasi konvensional ya, dalam artian ojek ya," jelas dia.

"Pendidikan untuk internet, menggunakan seperti indiehome masih berjalan," lanjut Ferdinandus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usaha Terdampak

Ferdinandus menambahkan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memang ikut terdampak. Namun, hal itu adalah pengorbanan untuk menjaga suasana tetap kondusif.

"Pasti berdampak ya, tapi tetap kita ambil (risiko), karena ini langkah terbaik untuk menstabilkan semua," tutur dia.

Sedangkan untuk kelancaran media informasi, media massa konvensional masih bisa diakses. Menurutnya, media konvensional seperti radio dan televisi aman karena sudah melewati tahapan verifikasi, sehingga hoaks bisa dihindari.

"Kan TV, radio, media massa yang konvensional, masih berjalan. Nah kenapa media mainstream itu, kan sudah melalui tahapan-tahapan konfirmasi ya, proses verifikasi dilakukan," kata dia.

"Jadi kalau informasi yang disampaikan informasi yang sudah valid. Kalau medsos kan, semua orang bisa nulis, posting," Ferdinandus menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.