Sukses

BNP2TKI Luncurkan Aplikasi Kepulangan Online PMI-B

Aplikasi Kepulangan Online PMI-B diharapkan mampu menjawab permasalahan pendataan pelayanan kepulangan PMI-B yang masih manual dan belum terintegrasi dengan Sistem Komputerisasi.

Liputan6.com, Bogor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meluncurkan aplikasi kepulangan secara online untuk pendataan pelayanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) yang terintegrasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

"Kondisi saat ini dibutuhkan sistem aplikasi kepulangan online. Aplikasi ini diharapkan mampu menjawab permasalahan pendataan pelayanan kepulangan PMI-B yang masih manual dan belum terintegrasi dengan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN), sehingga belum bisa tercapainya single data mengenai pendataan pelayanan kepulangan PMI," ujar Deputi Perlindungan BNP2TKI Anjar Prihantoro dalam arahannya kepada para Petugas/operator kepulangan PMI-B dari BP3TKI dan LP3TKI, Kamis (21/8).

Sementara itu Direktur pemberdayaan BNP2TKI A. Gatot Hermawan menyatakan, era digitalisasi ke depannya akan mengarah terhadap online system, dengan adanya aplikasi kepulangan online PMI-B ini maka BP3TKI/LP3TKI diharuskan memakai aplikasi tersebut guna memudahkan pemantauan pelayanan kepulangan.

Sehingga ke depannya mampu memaksimalkan data kepulangan yang tercatat di sistem aplikasi kepulangan akan menjadi acuan program pemberdayaan.

"Diharapkan dalam pengimplementasian aplikasi kepulangan online dapat memudahkan monitoring terhadap proses pelayanan kepulangan PMI sampai daerah asal," jelasnya

Ditempat yang sama Kapuslitfo BNP2TKI Abdul Gofar menambahkan, aplikasi kepulangan online ini tidak hanya terintegrasi dengan SISKOTKLN yang dimiliki oleh BNP2TKI. Tetapi, juga dapat terintegrasikan dengan sistem yang dimiliki oleh Kementerian/Lembaga terkait.

"Aplikasi kepulangan online ini, mampu menjadi media komunikasi yang aktif dan efektif. Baik mengenai masalah-masalah yang dihadapi dalam pemberian pelayanan kepulangan atau penggunaan dan penyempurnaan aplikasi kepulangan online," imbuhnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini