Sukses

Dewan Gelar Pastikan Hadi Poernomo Layak Dapatkan Bintang Mahaputera

Jimly memastikan pihaknya telah mengecek secara ketat sebelum memutuskan tokoh yang akan mendapat tanda penghormatan.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo mendapat penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden Jokowi atas jasanya bagi Indonesia. Padahal, Hadi Poernomo pernah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Ryamizard Ryacudu menjelaskan alasan Hadi tetap mendapat tanda kehormatan dari Jokowi. Menurut dia, Hadi Poernomo sudah dinyatakan secara final oleh Mahkamah Agung (MA) tidak bersalah. 

"Dulu kan memang tersangka. Kemudian banding, dia menang. Banding lagi, menang lagi. Udah selesai. Kan dua kali menang sudah. Kenapa? MA lagi," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidanan Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Jilmu Asshiddiqie. Jimly memastikan pihaknya telah mengecek secara ketat sebelum memutuskan tokoh yang akan mendapat tanda penghormatan. 

"Sampai detik ini semua yang diberikan gelar ini, penghargaan ini, tidak ada masalah hukum," kata Jimly di lokasi.

"Kalau misal pada suatu hari ternyata ada lagi masalah hukum, tentu tidak sulit untuk dievaluasi ulang dan bisa dicabut, tidak ada masalah," sambungnya.

Selain itu, pengajuan Hadi menjadi salah satu penerima tanda kehormatan diajukan langsung oleh pihak BPK. Jimly menegaskan bahwa Dewan Gelar berhak mencabut penghargaan apabila nantinya tokoh tersebut terseret masalah hukum. 

"Jadi tidak usah khawatir nanti pada suatu hari ada lagi masalah hukum terhadap orang yang sdh diberi penghargaan, penghargaannya dicabut," jelas Jimly.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka Kasus Korupsi

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Hadi Poenomo. Selain Hadi, Jokowi juga memberikan tanda kehormatan kepada mantan Ketua MA Harifin Andi Tumpa, Ketua tim ahli Wapres Sofjan Wanandi, hingga Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie.

Hadi sebelumnya ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan korupsi permohonan keberatan pajak BCA tahun 2003. Hadi lai dinyatakan tak bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).

MA memenangkan gugatan banding mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) terkait SK dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus PT BCA Tbk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.