Sukses

KPK Cecar Dirut PT Angkasa Pura II Terkait Suap Pengadaan BHS

Awaluddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan BHS yang dikelola PT Angkasa Pura II.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin soal proses pengadaan Baggage Handling System (BHS). Awaluddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan BHS yang dikelola PT Angkasa Pura II.

"Penyidik mendalami keterangan saksi untuk mendetailkan proses pengadaan pekerjaan Baggage Handling System di enam bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Selain kepada Awaluddin, penyidik juga mencecar proses pengadaan BHS kepada saksi lainnya, yakni Asistance Vice President of Procurement and Logistic Munalim, serta empat Operation Service Procurement Senior Officer, yakni Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suyaningsih, dan Rusmalia.

Dalam kasus ini KPK menjerat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur. Andra diduga menerima suap sebesar SGD 97.600 dari Taswin lantaran mengawal proyek Baggage Handling System (BHS).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perjalanan Kasus

Proyek BHS sendiri akan dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) yang akan dioperasikan PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) dan dikelola PT Angkasa Pura II.

Awalnya PT APP berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Andra mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI agar menggarap proyek senilai Rp 86 miliar ini.

Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15% menjadi 20% untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI.

Atas arahan Andra, kemudian Executive General Manager Divisi Airport Maintenance PT Angkasa Pura II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.

Tak hanya itu, Andra juga mengarahkan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Tujuannya, agar DP segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.