Sukses

PDIP Mengaku Tak Pernah Usulkan Amandemen UUD 1945

Basarah menjelaskan, wacana amandemen terbatas ini sudah ada sejak lama. Namun, hingga kini belum bisa dirampungkan bahkan pada periode MPR 2014-2019.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan partainya tidak pernah mengusulkan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kata dia, PDIP hanya mengusulkan agar MPR 2019-2024 melanjutkan amandemen terbatas tersebut.

"Jadi dengan demikian Kongres PDIP ke V kemarin, yang merekomendasikan agar MPR melanjutkan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan GBHN hanyalah meneruskan rencana yang sudah disepakati oleh pimpinan-pimpinan fraksi di MPR RI dan DPD RI. Jadi bukan maunya PDIP. Ini saya perlu luruskan," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Basarah menjelaskan, wacana amandemen UUD 1945 ini sudah ada sejak lama. Namun, hingga kini belum bisa dirampungkan bahkan pada periode MPR 2014-2019.

"Periode MPR yang lalu sampai sekarang sudah merekomendasikan. Nah sekarang di MPR sendiri karena panitia adhoc tak bisa bekerja, bahan kajian tentang amandemen terbatas tentang GBHN diserahkan pada badan pengkajian MPR RI, yang nanti kalau tak salah tanggal 24 Agustus, akan kembali diadakan rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi," ungkapnya.

Dia melanjutkan rapat itu guna menyepakati rekomendasi soal amandemen terbatas. Pasalnya dalam UU Indonesia tidak mengenal ambil alih pembahasan UU.

"Rekomendasi ini sifatnya hanya saran karena tak ada sistem carry over dalam sistem ketatanegaraan kita di parlemen. Karena periode ini setelah berakhir 30 September ya sudah selesai sudah. MPR periode berikutnya tergantung putusan politik yang baru terpilih oleh Pileg 2019," ucap Basarah.

Basarah juga belum bisa memastikan apakah partai lainnya setuju jika amandemen terbatas ini dibahas pada periode MPR mendatang. Pembahasan semacam itu, perlu dilakukan ditingkat ketua umum partai politik dan presiden.

"Kita masih dalam posisi menunggu pembicaraan pertemuan dan kesepakatan para ketum parpol ini bersama dengan presiden untuk sepakat atau tak sepakat tentang agenda amandemen UUD 1945 ini. Tapi kalau kita bicara kondisi politik hari ini, semua partai sudah setuju kok," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Incar Kursi MPR

Basarah menyebut, partainya tak mau terjebak dalam perebutan posisi pimpinan MPR. Dia mengatakan, PDIP fokus pada agenda MPR soal amandemen terbatas UUD 1945.

"Partai politik kok sibuk ngurusin jabatan (MPR), PDIP keluar dari situasi itu dengan menawarkan agenda. Ini loh PDIP punya agenda. Apa agendanya? Meneruskan agenda pimpinan MPR periode sekarang, yaitu mengamandemen secara terbatas UUD 1945," kata dia.

Partai banteng tidak masalah bila tidak mendapat jabatan ketua MPR. Basarah menegaskan, pihaknya fokus melanjutkan agenda MPR yang tertunda.

"Tidak masalah (PDIP tidak dapat kursi ketua MPR), karena kita sekali lagi stressingnya pada apa kinerja MPR. Nah, tentu kita ingin mengingatkan ini loh agenda MPR periode 2014-2019 punya gawe besar yang tertunda karena ada pemilu," tuturnya.

Basarah menambahkan, bahwa tak ada aturan normatif mengenai ketua dan wakil ketua MPR. Sebab penentuan posisi tersebut melalui sistem paket. Tidak sama seperti DPR yang otomatis pemenang suara pemilu pertama berhak menjadi ketua, pemenang kedua, ketiga, keempat, kelima menjadi wakil ketua.

"Makanya yang harus dilakukan adalah musyawarah mufakat mengenai siapa ketua dan 4 orang wakil ketua. Monggo dibicarakan dalam forum yang baik itu musyawarah mufakat," tandasnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra, Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.