Sukses

Sosialiasi Ganjil Genap, Dishub DKI Rilis Jalur Alternatif Menuju RSCM

Untuk menuju RS Saint Carolus di Jalan Salemba Raya pun, dia menyebut masyarakat dapat masuk melalui RSCM.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terdapat jalur alternatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat menuju RSCM, Jakarta Pusat. Mengingat Jalan Salemba Raya depan RSCM menjadi salah satu ruas perluasan sistem ganjil genap.

"Akses ke RSCM dari Matraman bisa belok kiri menuju Tugu Proklamasi. Kemudian masuk Jalan Diponegoro lalu belok kiri ke arah RSCM. Lewat depan LBH (Jakarta)," kata Syafrin saat dihubungi, Senin (13/8/2019).

Kemudian untuk menuju RS Saint Carolus di Jalan Salemba Raya pun, dia menyebut masyarakat dapat masuk melalui RSCM. "Karena pintu RS Carolus ada di depan RSCM," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku keluhan masyarakat yang ingin menuju rumah sakit di kawasan Jalan Salemba Raya merupakan hal yang wajar. Apalagi saat ini perluasan sistem ganjil genap baru mulai disosialisasikan.

"Masa uji coba inilah menjaring semua potensi-potensi masalah yang bisa dibuatkan solusinya karena ini lagi masa uji coba. Bahkan Pergubnya juga belum dikeluarkan," ucap Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mensosialisasikan perluasan sistem ganjil genap mulai 12 Agustus-6 September 2019. Ganjil genap tersebut diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penambahan Ruas Jalan

Dalam perluasan tersebut terdapat penambahan sebanyak 16 ruas jalan. Ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap, sebagai berikut:

- Jalan Pintu Besar Selatan

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Majapahit

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Panglima Polim

- Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).

- Jalan Suryopranoto

- Jalan Balikpapan

- Jalan Kyai Caringin

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Pramuka

- Jalan Salemba Raya

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Senen Raya

- Jalan Gunung Sahari

Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Jenderal Sudirman

- Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan Jenderal MT Haryono

- Jalan HR Rasuna Said

- Jalan DI Panjaitan

- Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.