Sukses

Dirjen PFM Kemensos Minta Pelaksanaan BPNT Mengedepankan Prinsip 6T

Pelaksanaan program penanganan fakir miskin dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BPNT) secara 6T sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Liputan6.com, Jakarta Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Fakir Miskin Tahun 2019 di Makassar, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, Andi Za Dulung menyampaikan agar pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap mengedepankan prinsip 6T yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi.

Mengenai keterlibatan Bulog sebagai Manajer Supply Beras pada program BPNT ke depan, terutama di kawasan distribusi sulit seperti Papua dan Papua Barat, Andi Za Dulung menyarankan agar Bulog tetap menyerap beras lokal. Hal tersebut dilakukan jika biaya angkut dari gudang Bulog butuh biaya tinggi, serta untuk menjaga kualitas beras yang sampai ke KPM jika kualitas beras lokal ternyata lebih baik.

Rapat Koordinasi Penanganan Fakir Miskin Tahun 2019 mengusung tema "Sinergitas Penyaluran Bantuan Sosial Pangan". Rakor ini bertujuan untuk membangun persamaan persepsi dalan pelaksanaan program penanganan fakir miskin dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial Pangan secara 6T untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

Rakor dihadiri oleh Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Bulog, Imam Subowo, Kabag Opsnalev Korp Binmas Baharkam Polri Kombespol Des. Hendi Handoko, MM, Perwakilan Himbara dari Bank BNI Fajar Utomo, Anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Samsu Niang, M.PD.

 

 

Peserta kegiatan berasal dari dari Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten/kota, Korteks, dan Koordinator TKSK dari 62 kabupaten/kota dari Provinsi Sulawesi Selatan, Papua, dan Papua Barat.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.