Sukses

Wapres JK: Pemerintah Tidak Larang Rizieq Shihab Pulang, Tapi...

Pemerintah pun mempersilakan Rizieq Shihab untuk pulang. Selama memiliki paspor dan tidak dicekal, dia berhak keluar dan masuk Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengajukan syarat untuk rekonsiliasi dengan Jokowi usai Pilpres 2019, antara lain meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipulangkan. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, syarat ini sudah diminta sejak lama.

Menurut JK, pemerintah tidak pernah melarang Rizieq untuk pulang.

"Tentu mengharapkan begitu sejak awal juga. Habib Rizieq sebenarnya tidak dilarang pulang. Cuma beliau ini masih ada kendala untuk pulang. Ya, pemerintah terbuka saja," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu (10/7/2019).

Dia menjelaskan, negara tidak boleh melarang warganya pulang. Pemerintah pun mempersilakan Rizieq Shihab untuk pulang. Selama memiliki paspor dan tidak dicekal, dia berhak keluar dan masuk Indonesia.

"Enggak (tidak melarang) pemerintah silakan saja. Mana ada hak Pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada, enggak boleh," ujar JK.

Terlebih, lanjut dia, Rizieq Shihab merupakan seorang ulama. Tidak ada yang bisa mencekal untuk pulang ke Indonesia.

"Dicekal itu kalau mau ke luar negeri. Tidak dicekal kalau masuk. Siapa warga negara Indonesia dicekal kalau masuk. Apalagi ulama seperti itu. Mana bisa dicekal langsung," ungkap JK.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Mau Ikut Campur

Tetapi JK enggan mencampuri masalah hukum yang masih diselidiki kepolisian terhadap Rizieq. Dia yakin polisi bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan adil.

"Itu soal lain, tapi itu masalah hukum dan saya kira juga kepolisian di sini arif untuk menyelesaikan," ungkap JK.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab merupakan syarat yang diajukan Prabowo Subianto untuk rekonsiliasi dengan Jokowi. Selain itu, Prabowo ingin para tokoh yang ditahan polisi segera dibebaskan.

"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq Shihab). Tapi keseluruhan bukan hanya itu tapi keseluruhan. kemaren-kemaren kan banyak ditahan-tahain ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Dia menjelaskan, saat rekonsiliasi tidak boleh lagi ada dendam apapun. Rekonsiliasi juga harus mampu menghilangkan perbedaan di masyarakat.

"Atau rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat," ujar Muzani.

Dia tidak ingin rekonsiliasi hanya menjadi pencitraan. Tetapi menghasilkan suatu hal yang penting bagi masyarakat.

"Sehingga itu yang kita sampaikan pada kawan-kawan bahwa rekonsliasi, islah, penyatuan, itu akan terjadi sebagai sesuatu yang genuine. Dan kita sampaikan itu, semuanya. ya tidak boleh ada proses kriminalisasi, dan seterusnya," ucap Muzani tentang Rizieq Shihab.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.