KPK Total Tangkap 5 Orang Terkait OTT Jaksa Kejati DKI

Syarif mengatakan, kelima orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diterbitkan 28 Juni 2019, 21:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua jaksa di Kejati DKI Jakarta. Selain dua jaksa, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya dalam operasi senyap tersebut.

"Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK, yaitu dua Jaksa, dua Pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).

Syarif mengatakan, kelima orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Sebelum lima orang ini dibawa ke KPK, kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata dia.

Syarif mengatakan, pihaknya akan mengumumkan siapa saja yang diamankan tim penindakan dalam operasi senyap kali ini.

"KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan ini," kata Syarif.

Berdasarkan Informasi, dua jaksa yang ditangkap tim penindakan KPK yakni berinial Y dan YSP.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.
    OTT KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • OTT Jaksa