Sukses

Menhan Ryamizard Ajak Masyarakat Bersatu Usai Pilpres 2019

Menhan Ryamizard menyebut, mulai saat ini tidak ada sebutan 01 dan 02.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menghadiri halalbihalal bersama sejumlah tokoh dari Presidium Alumni 212 di Hotel Shangrila, Jakarta Selatan.

Saat memberikan sambutan, Ryamizard meminta semua masyarakat kembali merajut persatuan pascapelaksanaan Pemilu 2019.

"Demi mewujudkan kepentingan negara dan bangsa yang lebih besar yaitu terwujudnya bangsa Indonesia yang adil dan makmur. Berdasarkan Pancasila dan UUD45," kata Ryamizard, Kamis (27/6/2019).

Dia menyebut, mulai saat ini tidak ada sebutan 01 dan 02. Sebab, semua masyarakat Indonesia itu utuh dan tidak terpisahkan.

Selain itu, dia juga meminta tidak perlu ada istilah Islam garis keras atau pun Islam moderat di masyarakat. Karena hal itu, Ryamizard mengajak, masyarakat untuk tetap menjaga keutuhan bangsa.

"Yang ada adalah wajah Islam Indonesia yang rahmatan lil alamin. Islam membawa rahmat dan kedamaian di muka Bumi terutama di muka Bumi Indonesia," ucapnya.

Setelah itu Ketua Panitia Halalbihalal, Eka Gumilang mengajak, peserta membacakan petisi untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

"Kami bersepakat untuk bersama-sama menciptakan Indonesia yang damai sejuk tenteram dan aman. Kami bersepakat menghormati dan menghargai perbedaan dalam lingkar Bhinneka Tunggal Ika," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menunggu Putusan MK

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa hasil pilpres yang dimohonkan oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Kamis (27/6/2019).

Seperti dilansir MK dalam laman resminya, sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 akan digelar pada pukul 12.30 WIB.

"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso saat dihubungi Liputan6.com, Senin 24 Juni 2019.

Menurut dia, MK mulai hari ini akan memberitahukan kepada para pihak agar menghadiri sidang putusan pada 27 Juni.

"Siang ini juga, surat panggilan sidang kepada para Pihak sudah disampaikan," kata Fajar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.