Sukses

Imbauan Polisi Bagi Warga yang Tinggalkan Rumahnya untuk Mudik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono ingin, ada pemberitahuan terhadap RT atau RW setempat oleh masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, polisi wajib mendata masyarakat yang akan pergi meninggalkan rumahnya untuk mudik Lebaran. Karena, itu merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat.

"Yang pertama mereka harus melaporkan diri ke aparat keamanan setempat bahwa mereka akan mudik meninggalkan rumah. Kita juga mengimbau aspek keamanan rumah dari bagaimana mereka cek aliran listrik, mengecek kompor gas dan lainnya," kata Asep kepada Jakarta, Selasa (4/6/2019).

"Mereka juga ada kewajiban meninggalkan kontak person, jadi kalau ada kejadian bisa dihubungi. Semua itu dalam penjagaan kita selama kegiatan mereka mudik," sambungnya.

Ia pun mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2019, yang sudah mulai aktif pada 30 Mei 2019. Salah satunya untuk mengamankan atau melindungi rumah warga yang ditinggal mudik Lebaran.

"Masyarakat yang akan meninggalkan rumah di hari Raya Idul Fitri ini, Polri menyelenggarakan kegiatan operasi kemanusiaan yang diberi sandi Operasi Ketupat 2019. Operasi ini telah berlangsung 30 Mei lalu dan akan berakhir 10 Juni yang akan datang. Dan kegiatan ini kurang lebih dilaksanakan 12 hari," kata Asep.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemberitahuan ke RT RW

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono ingin ada pemberitahuan terhadap RT atau RW setempat oleh masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran.

"Jadi sudah kita sampaikan ya di beberapa hari yang lalu. Jadi kita untuk rumah kosong yang ditinggal oleh pemudik pulang kampung kita mengharapkan ada pemberitahuan kepada pak RT/RW maupun ada pengamanan di sana. Kalau itu bentuknya perkampungan ada pak RT/RW ada siskamling," ujar Argo.

Lalu, untuk masyarakat yang tinggal berada di perumahan dan melaksanakan mudik Lebaran, bisa menitipkan rumahnya itu kepada pihak keamanan atau penjaga perumahan setempat.

"Dan untuk perumahan tentunya ada jasa keamanan di sana. Disampaikan dititipkan, "pak kami akan pulang kampung, nanti berangkat tanggal sekian, pulang tanggal sekian, tolong dijaga diawasi rumah saya" kan gitu. Tentunya juga saat ditinggal harus apa?," ucapnya.

"Ya kita harus mempersiapkan semua listrik yang berkaitan dengan stop kontak ada aliran kabel dicopot semua. Gas juga dicopot, cek jendela dikunci kalau bisa diberi trali besi. Jadi untuk mengurangi ada kesempatan orang di sana," sambungnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.