Sukses

AHY Sudah Ingatkan Prabowo Tunggu Hasil Penghitungan KPU

AHY kembali menegaskan apabila menemukan kecurangan dalam Pemilu 2019 untuk menindaklanjutinya lewat jalur hukum.

Liputan6.com, Bogor - Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku, sudah sejak awal menyampaikan usulan kepada calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto untuk menunggu hasil penghitungan suara yang resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sudah kami sampaikan sejak awal, Partai Demokrat akan menggunakan cara-cara yang konstitusional. Termasuk dalam kompetisi politik," ujar AHY usai pertemuan bertajuk 'Silaturahmi Bogor untuk Indonesia' di Museum Kepresidenan Balai Kirti, Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu 15 Mei 2019.

AHY kembali menegaskan apabila menemukan kecurangan dalam Pemilu 2019 untuk menindaklanjutinya lewat jalur hukum.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, berbagai sengketa dalam proses Pemilu 2019 harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Ya kami konsisten sejak awal. Jika menemukan ada kecurangan, kejanggalan maka laporkan. Kita harus adukan itu semuanya menggunakan cara-cara yang konstitusional," kata AHY.

Sejatinya, semua pihak juga memberikan ruang kepada penyelenggara pemilu untuk melakukan proses rekapitulasi suara hingga tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

"Mudah-mudahan proses rekapitulasi ini terbuka, akuntabel, transparan, jujur dan juga demokratis sehingga ketika nanti keluar hasilnya semuanya bisa menerima dengan baik," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gugat ke MK

Menurut AHY, apabila masih ada yang tidak sepakat dengan hasil penghitungan suara, maka bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut tentunya didasari dengan bukti-bukti yang kuat.

"Yang jelas kita juga menyerukan kebenaran, keadilan tetap tegak. Semuanya harus memperjuangkan ini," ucap AHY.

Namun AHY enggan berkomentar saat diminta tanggapannya terkait penolakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk melakukan gugatan ke MK.

"Saya tidak mau mengomentari itu. Lebih baik ditanyakan langsung ke yang memberikan pernyataan," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.