Pemuda yang Ancam Penggal Presiden Jokowi Menginap di Rumah Bibinya Mulai Sabtu

Pemuda yang Ancam Penggal Presiden Jokowi Menginap di Rumah Bibinya Mulai Sabtu

Pemuda yang melontarkan kalimat ancaman membunuh Presiden Joko Widodo atau Jokowi ditangkap polisi. Ia ditangkap tanpa perlawanan di Parung, Bogor, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (13/5/2019), pemuda pengangguran bernama Hermawan Susanto tak bisa berkutik saat mendengarkan polisi yang membacakan surat penangkapan.

Ia ditangkap di rumah bibinya di Desa Waru, Parung, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 12 Mei 2019 pagi. Penangkapan dilakukan setelah Hermawan melontarkan kalimat ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo dalam video yang beredar luas di media sosial. Kalimat itu ia ujarkan saat ikut aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu pada 10 Mei.

Menurut warga sekitar, Hermawan sebenarnya adalah warga Jakarta. Namun sejak Sabtu lalu, ia menginap di rumah bibinya.

"Sabtu malam sampai di rumah. Minggu pagi langsung dibawa polisi," kata tetangga bernama Samsudai.

Kini terduga dalam penyidikan intensif Polda Metro Jaya. Ia terancam dikenakan pasal makar dan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 13 May 2019, 07:15 WIB

Video Terkait

Spotlights