Sukses

Empat Orang Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Kampung Bandan

Polisi sudah memeriksa empat saksi terkait musibah kebakaran yang menghanguskan 450 rumah di Kampung Bandan RW05, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi sudah memeriksa empat saksi terkait musibah kebakaran yang menghanguskan 450 rumah di Kampung Bandan RW05, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

"Saksi yang sudah kita mintai keterangan ada empat orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat ditemui di lokasi kebakaran, Minggu (12/5/2019) seperti dilansir Antara.

Meski demikian, dia belum mengetahui apa penyebab kebakaran di Kampung Bandan tersebut, karena proses penyelidikan yang masih berjalan. Rencananya, Polres Metro Jakarta Utara dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah TKP di lokasi kebakaran hari ini.

"Untuk penyebab (kebakaran) masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah memasang garis polisi, hari ini rencananya kita akan melakukan olah TKP bersama Puslabfor," kata Budhi.

Dia mengatakan api di Kampung Bandandipadamkan dalam waktu tiga jam berkat kesigapan personel Damkar dari Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Petugas Pingsan

Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan harus mengerahkan 27 unit kendaraan pemadam untuk menjinakkan si jago merah.

Dua orang petugas Damkar juga harus dilarikan ke rumah sakit. Keduanya pingsan akibat sesak nafas karena menghirup asap saat berjibaku dengan si jago merah.

Keduanya dilarikan ke RSUK Pademangan untuk mendapat perawatan dan dilaporkan sudah dalam kondisi baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.