Sukses

Tim Bentukan Wiranto Kaji Ucapan Eggi Sudjana hingga Bachtiar Nasir

Romli Atmasasmita membuka kemungkinan tim asistensi juga akan mengkaji ucapan Amien Rais.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Asistensi Hukum bentukan Menko Polhukam Wiranto mulai mengkaji 13 fakta-fakta ucapan sejumlah tokoh. Ada tiga tokoh yang aktivitasnya telah dikaji, antara lain Kivlan Zein, Eggi Sudjana, dan Bachtiar Nasir.

Salah seorang anggota Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam, Romli Atmasasmita membuka kemungkinan tim asistensi juga akan mengkaji ucapan Amien Rais.

"Ada 13 fakta mengenai ucapan dari sejumlah orang selama ini. Sudah ada pantauan kami. Yang udah tiga orang, Kivlan Zein, Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, sudah ada pantauan kami. Amien Rais belum, tapi suatu saat nanti mungkin ke sana," kata Prof Romli Atmasasmita saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (11/5/2019).

Dia menjelaskan, tim ini akan mengkaji ucapan-ucapan para tokoh yang memenuhi unsur pelanggaran hukum. Nantinya, hasil kajian ini akan diteruskan kepada polisi. Menurut dia, para pakar ini juga memberikan masukan terhadap langkah hukum yang diambil polisi.

"Tim hukum ini bukan untuk mengintervensi, melainkan agar polisi mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu. Jadi hukumnya dikedepanin," jelas Romli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto resmi membentuk Tim Asistensi Hukum. Mereka ditugaskan untuk memberi masukan pada pemerintah, terkait berbagai kasus pelanggaran ‎hukum.

"Kita kumpulkan untuk bantu menelaah, menilai sekaligus mengevaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya apa, lalu mau diapakan," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Kamis, 9 Mei 2019.

Wiranto juga menuturkan, tim yang dibentuknya itu sudah mulai bekerja dengan menggelar rapat perdana. Di dalamnya ada pakar-pakar hukum, akademisi dan aparat pemerintah.

"Kita ajak bersama untuk menelaah dan menganalisis. Agar masukan ini aparat polisi dan kejaksaan bisa bertindak. Karena masukan dari pakar hukum otomatis representasi dari masyarakat," katanya.

Lebih lanjut Wiranto juga mengatakan, tim ini juga akan menilai ucapan-ucapan di publik yang dianggap meresahkan usai Pemilu 2019 ini. Karena jangan sampai ada orang semena-mena terhadap ucapannya.

"Kami tidak surut lagi, kami sudah buktikan siapa pun yang nyata-nyata melanggar hukum kami akan tindak tegas," tegasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.