DPD Imbau Pihak yang Kalah di Pemilu Bisa Legowo

Dalam proses demokrasi, menurut Wakil Ketua DPD Nono Sampono, kalah atau menang merupakan hal yang wajar. Sehingga, tidak perlu melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

Diterbitkan 01 Mei 2019, 06:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengimbau supaya pihak yang kalah dalam Pemilu 2019 bisa menerima hasil yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.

Kata dia, dalam proses demokrasi. Kalah atau menang merupakan hal yang wajar. Sehingga, tidak perlu melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, sehingga menimbulkan kegaduhan.

"Yang kalah jangan ngawur, jangan melakukan tindakan yang merugikan kita semua," kata Nono usai rapat paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR/DPD, Selasa (30/4).

Selanjutnya, Nono juga mengimbau supaya masyarakat bersabar karena proses realcount sedang berjalan. Sehingga jangan sampai akibat dari ketidaksabaran itu menimbulkan akibat yang fatal.

"Diminta semua bersabar, jangan sampai nanti berakibat fatal dan menggerakan massa. Saya khawatir jangan sampai ada penumpang-penumpang gelap, sering terjadi ada penumpang gelap dlm penggerakan massa. Orang yang ingin rusuh, yang ingin menjarah," ucapnya.

Untuk mengantisipasi hal ini, Nono meminta supaya pemerintah memberikan pengamanan hingga seluruh proses tahapan pemilu selesai dilaksanakan.

"Kita berharap semoga pemerintah khususnya TNI, Polri, melakukan pengamanan dan bila perlu ditindak tegas kalau sudah memungkinkan adanya pelanggaran-pelanggaran hukum itu," tuntasnya.

 

Kontributor DPD RI: Putri Dwi Anjarwati

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6