Cara Unik Satpol PP Sosialisasi Larangan Berjualan di Trotoar Jakarta

Sejumlah lapak PKL yang ditinggal pemiliknya pun langsung di angkut petugas.

Diterbitkan 25 April 2019, 17:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satpol PP menggelar aksi jalan kaki membawa spanduk yang berisi imbauan larangan berjualan dan parkir di badan jalan di Jalan Teratai Putih, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (25/4/2019), Jalan Teratai Putih kerap disalahgunakan oleh pedagang untuk berdagang.

Sejumlah lapak PKL yang ditinggal pemiliknya pun langsung di angkut petugas.

Sepeda motor yang parkir di bahu jalan dicabut pentilnya. (Rio Audhitama Sihombing) 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6