Sukses

Polisi: Pengemudi Arogan Fortuner Putih Adalah Pekerja Kemenaker

Pengemudi bernama Oloan Nadeak (35), yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan pengemudi Toyota Fortuner putih pelat B 1592 BJK yang terekam marah-marah pada pengemudi mobil lainnya. Pelaku diketahui bernama Oloan Nadeak (35), yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan. 

"Iya sudah (diamankan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Selasa (16/4/2019).

Kata Argo, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. Selain itu, polisi juga tengah memanggil perekam video tersebut untuk dimintai keterangan. 

"Saat ini masih diperiksa dan kita memanggil yang merekam video itu," ujar Argo. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terekam Marah-Marah

Sebelumnya, seorang pengemudi Toyota Fortuner putih pelat B 1592 BJK terekam marah-marah pada pengemudi mobil lainnya. Dari suasana di sekitar lokasi, kejadian itu di tol kawasan Pancoran,Jakarta Selatan pada Senin (15/4) pagi pukul 09.00 Wib.

Informasi dihimpun, Selasa (16/4), peristiwa itu bermula saat mobil Fortuner melaju di baju jalan dan berusaha menyalip kendaraan di depan agar masuk ke jalur seharusnya.

Karena tak diberi, pengemudi Fortuner mengamuk. Dia naik dan ke bagian kap mesin salah satu mobil lainnya. Peristiwa itu juga diunggah akun Instagram Ridholaksamana.

Kebetulan saat itu lalu lintas sedang macet. Pengemudi Fortuner juga memukul kaca mobil.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, Kompol Nasir, mengaku belum mendapatkan laporan kejadian itu. Dia mempersilakan warga merasa dirugikan melapor.

"Kalau itu korban mau lapor silakan di Polres ataupun Polsek, itu pidana umum, bukan undang-undang lalu lintas," kata Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).

 

Sumber: Merdeka

Reporter: Ronald

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.