VIDEO: Gubernur Nonaktif Aceh Divonis 7 Tahun Penjara

VIDEO: Gubernur Nonaktif Aceh Divonis 7 Tahun Penjara

Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi selama beberapa kali.

Ringkasan

Oleh Liputanenam pada 09 April 2019, 12:00 WIB

Video Terkait

Spotlights