Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan di Pengadila Negeri Jakarta, Kamis (4/4/2019). Ratna pun kembali menengaskan, tidak ada satupun orang yang izin untuk menyebarkan foto-foto lebam berikut keterangan penganiayaan di media sosial.
"Yang izin untuk menyebarkan di medsos nggak ada," ucap Sarumpaet di PN Jaksel, Kamis (4/3/2019).
Ratna mengaku tidak mengetahui foto wajah lebamnya tersebar di media sosial.
Advertisement
"Saya tidak tahu," ucap Ratna sambil menggeleng-gelengkan kepala.
Sebelumnya dalam dakwaan Jaksa dibeberkan bahwa akibat rangkaian cerita bohong Ratna Sarumpaet yang seolah-olah benar telah terjadi penganiayaan dengan mengirim foto-foto wajah terdakwa dalam kondisi lebam bengkak mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat baik dan media sosial.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cuitan Fadli Zon
Tanggal 2 Oktober 2016 saudara Fadli Zon pada akun twitternya memposting foto atau gambar terdakwa berdiri dengan saudara Fadli Zon dengan tulisan "Mba @RatnaSpaet memang mengalami penganiayaan dan pengeroyokan oleh oknum yang belum jelas jahat n biadab sekali".
Ratna menegaskan, bahwa Fadli Zon tidak pernah izin memposting foto-foto lebam.
"Kalau yang foto (lebam) itu gak," ucap Ratna.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542212/original/065975700_1774936641-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8228972/original/000657200_1781089339-cek_fakta_-_bantuan_traktor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2141080/original/044539900_1525361942-spbu_pertamina_palembang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2748715/original/013874000_1552364485-20190312-Sidang-Ratna-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1228650/original/019347200_1462870726-ratna-sarumpaet130322c.jpg)