Polisi Tangkap 6 Pengedar Sabu di Pasuruan

Polres Pasuruan gerebek rumah pengedar narkoba di Prigen dengan barang bukti puluhan gram sabu, alat hisap, dan uang senilai Rp 5 juta.

Diterbitkan 29 Maret 2019, 07:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Pasuruan - Anggota Satres Narkoba Polres Pasuruan menggrebek rumah seorang pengedar sabu. Sebelumnya, polisi juga telah menangkap 6 orang pengedar sabu lain.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (29/3/2019), rekaman video amatir memperlihatkan saat polisi menggerebek rumah seorang pengedar sabu di Desa Kandangan, Kecamatan Prigen, Pasuruan.

Polisi memborgol tangan SH dan melakukan penggeledahan di kamarnya. Dari sebuah tas, polisi berhasil menemukan beberapa paket sabu serta seperangkat alat hisap.  Pelaku ditangkap oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli.  

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita puluhan gram sabu, alat timbang, alat hisap, dan uang senilai sekitar Rp 5 juta. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6