Tarif Resmi MRT Jakarta Lebih Murah Dibanding yang Diajukan Anies

Setelah resmi beroperasi, DPRD DKI Jakarta tetapkan tarif operasional MRT Jakarta sebesar Rp 8.500.

Diterbitkan 26 Maret 2019, 08:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta bersama pihak terkait menetapkan tarif operasional untuk Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rapid Transit (LRT) Jakarta. 

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (26/3/2019), rapat gabungan yang berlangsung selama 2 jam di ruang serbaguna DPRD DKI Jakarta, Senin sore kemarin itu menghasilkan keputusan besaran harga tiket. 

Tiket MRT sebesar Rp 8.500 dan tarif untuk LRT sebesar Rp 5.000.  

 

Angka tarif MRT tersebut lebih murah dibanding tarif yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada DPRD DKI Jakarta pada Februari lalu.  

Namun, rapat masih akan dilakukan DPRD DKI Jakarta dan beberapa pihak terkait untuk menentukan tarif per halte dua moda transportasi baru tersebut. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6