Ini Temuan Polisi Saat Rumah Bandar Narkoba di Lampung Digerebek

Penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan tas berisikan 50 paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik. Selain sabu, polisi juga menemukan timbangan.

Diterbitkan 20 Maret 2019, 12:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Patroli, Lampung - Polres Lampung Tengah mengerebek sebuah rumah milik bandar narkotika di Kampung Buyut, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung, Selasa siang, 19 Maret kemarin.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (20/3/2019), saat kamar tersangka digeledah ditemukan tas berisi 50 paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik. Selain sabu-sabu, polisi juga menemukan sebuah timbangan. 

Tersangka Ridwan merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi terkait peredaran narkoba Lampung Tengah.

Sementara di Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap dua pemuda yang berperan sebagai kurir ganja. Keduanya disergap di depan kantor Pos Jalan Imam Bardjo, Semarang.

Menurut polisi, Bondan dan Iham memang sudah diintai sejak keluar dari kantr Pos sambil membawa bungkusan ganja seberat 5 kilogram. 

Usai menangkap kedua tersangka, BNNP Jawa Tengah kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pemilik ganja bernama Yosef di Puspanjolo, Semarang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6