Sukses

Pemerintah Tutup 243 Perguruan Tinggi Swasta Bermasalah

Nasir mengatakan pencabutan izin perguruan tinggi swasta bermasalah telah berdasarkan pertimbangan dan kajian, serta tidak mungkin lagi dipertahankan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan pemerintah hingga saat ini telah menutup 243 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Tanah Air. Penutupan PTS itu karena dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan.

"Izin operasional PTS itu, dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru," kata Nasir, usai sebagai pembicara utama pada Sidang Paripurna Majelis Senat Akademi PTNBN 2019, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara di Medan, Senin, 18 Februari 2019.

Pencabutan izin perguruan tinggi swasta itu, menurut dia, telah berdasarkan pertimbangan dan kajian, serta tidak mungkin lagi dipertahankan.

"Dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat dan mengeluarkan ijasah Strata (S-1) palsu, serta memperjualkan belikan dokumen penting tersebut," ujar M Nasir.

Ketika ditanyakan PTS yang ditutup di wilayah Sumatera Utara, Nasir mengatakan tidak mengetahuinya.

"Silakan tanyakan saja kepada Kopertis Wilayah I Sumut, karena institusi itu yang mengetahui PTS-PTS itu," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manfaat Kuliah Online

Sebelumnya Nasir mengatakan, kuliah secara online atau pembelajaran secara daring dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi.

Uji coba pembelajaran denngan sistem ini, rencananya akan dimulai dilaksanakan pada awal Februari 2019.

"Kuliah online tersebut merupakan pembelajaran baru, dan tengah diuji coba oleh tujuh perguruan tinggi di Tanah Air," kata dia.

"Diharapkan pembelajaran melalui online, dapat diterapkan di lingkungan perguruan tinggi, dan termasuk pada Universitas Sumatera Utara," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.