Sukses

Biaya Haji Tahun Ini Rp 35,2 Juta

Kesepakatan biaya haji 2019 ditandatangani Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M sebesar Rp 35,235.602. Dalam mata uang dolar Amerika, rerata BPIH ini setara dengan USD 2,481 (kurs 1USD: 14.200).

Kesepakatan BPIH 1440H/2019M ini ditandatangani Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan. Rumusan kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 1440H/2019M.

“Kami bersepakat total BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp 35.235.602 atau setara USD 2,481. Besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan rerata BPIH tahun 1439H/2018M,” terang Menag Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin (4/2/2019).

“Penyetaraan BPIH dalam mata uang USD relevan mengingat sebagian besar biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji dibayarkan dalam mata uang asing, yakni USD dan Saudi Arabian Riyal (SAR),” ucapnya.

Menurutnya, jika dilihat dari kurs rupiah, biaya haji tahun ini sama dengan besaran BPIH tahun lalu, yaitu rata-rata sebesar Rp 35.235.602. Namun, jika dalam kurs dolar, BPIH tahun ini justru lebih rendah USD151. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar USD 2.632.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paling Murah di ASEAN

BPIH Indonesia adalah yang paling murah di antara negara-negara ASEAN yang memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi.

Menurut Menag, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8.000 US dolar (USD). Persisnya, USD 8.738 (2015), USD 8.788 (2016), USD 8.422 (2017), dan USD 8.980 (2018).

Untuk Singapura, rata-rata di atas 5.000 US dolar, yaitu: $5.176 (2015), USD 5.354 (2016), USD 4.436 (2017), dan USD 5.323 (2018). Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar USD 2.750 (2015), USD2.568 (2016), USD 2.254 (2017), dan USD 2.557 (2018).

Dalam USD, rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar USD 2.717. Sementara tiga tahun berikutnya adalah USD 2.585 di 2016, USD 2.606 di 2017, dan USD 2.632 di 2018.

Sekilas, BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia, meski sebenarnya lebih murah. Sebab dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada USD 400 atau setara SAR 1.500 yang dikembalikan lagi kepada mereka sebagai biaya hidup di Tanah Suci.

“Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup. Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana biaya hidup itu sebesar SAR 1.500,” tandasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.