Artis VA Berbaju Tahanan di Polda Jatim

Terlibat prostitusi online, artis VA ditahan di Mapolda Jawa Timur selama 20 hari.

Diterbitkan 31 Januari 2019, 08:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Surabaya - VA,  artis yang diduga terlibat protitusi online, resmi ditahan oleh Polda Jawa Timur. Sebelumnya, VA sempat beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik untuk diperiksa karena alasan sakit.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (31/1/2019), pernyataan resmi disampaikan oleh kabid humas Polda Jawa Timur setelah VA diperiksa selama empat jam di ruang penyidikan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.  

Penahanan VA terkait pelanggaran Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1, tentang penyebaran konten bermuatan pornografi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

VA akan mendekam di tahanan Mapolda Jatim hingga 20 hari ke depan bersama empat mucikari lain yang sebelumnya sudah ditahan.  (Karlina Sintia Dewi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6