Sukses

Satgas Antimafia Bola Libatkan Ratu Tisha Geledah Kantor PSSI

Dedi mengatakan, puluhan penyidik dikerahkan untuk menggeledah kantor federasi sepakbola Indonesia itu. Sejumlah dokumen turut disita dalam penggeledahan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah Kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di FX Sudirman Office Tower lantai 14, Jakarta Pusat. Dari foto yang diterima Liputan6.com, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria terlihat ikut mendampingi penyidik menggeledah kantornya.

"Sekjen PSSI dilibatkan untuk melihat penyidik menggeledah ruangan Kantor PSSI di FX Sudirman, tujuannya agar semua yang dilakukan penyidik bisa diketahui adanya saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Dedi mengatakan, puluhan penyidik dikerahkan untuk menggeledah kantor federasi sepakbola Indonesia itu. Sejumlah dokumen turut disita dalam penggeledahan tersebut.

"Ya dokumen-dokumen. Seluruh dokumen dari hasil pemeriksaan tersangka itu dan saksi. Dari situ sudah diaudit assesment baru Satgas mengarah alat bukti apa yang digunakan untuk mengungkap peristiwa pidana ini," ucap Dedi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Geledah Kantor di Kemang

Selain itu, penyidik Satgas Antimafia Bola Polri juga menggeledah Kantor PSSI yang ada di Kemang, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut juga dilakukan terkait pengusutan kasus pengaturan skor sepakbola di Indonesia.

Polisi menyebut, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan skandal pengaturan skor pada pertandingan Persibara Banjarnegara kontra PS Pasuruan. Dari laporan yang dilayangkan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani itu, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka.

Enam orang di antaranya telah ditahan, yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu alias ML.

Sementara empat tersangka lainnya yakni CH selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara kontra Kediri, DS selaku pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan, P selaku asisten wasit 1, dan MR selaku asisten wasit 2 belum ditahan. Kasus ini disebut polisi sebagai pintu masuk pemberantasan mafia bola di Liga 3 Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.