Sukses

Kasus Pengaturan Skor, Vigit Waluyo Diperiksa di Mapolda Jatim

Satgas Antimafia Bola sudah berkoordiansi dengan Ditjen PAS Kemenkumham untuk memeriksa Vigit di Mapolda Jatim.

Liputan6.com, Surabaya - Satgas Antimafia Bola menjemput pemilik club PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sidoarjo menuju Mapolda Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (24/1/2019).

Narapidana kasus dugaan korupsi PDAM Sidoarjo ini diperiksa atas kasus dugaan pengaturan skor liga 2.

Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Khrisna Murti mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk memeriksa Vigit di Mapolda Jatim.

"Kami koordinasi dengan Kemenkumham karena Vigit juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PDAM Sidoarjo dan menjalani penahanan," tutur Khrisna di Mapolda Jatim, Kamis (24/1/2019).

Namun, Khrisna enggan membeberkan tentang materi pemeriksaan. "Ini pengembangan dari Dwi Irianto bukan cuma Mojokerto dan lain lainnya banyak, ada banyaklah, VW dulu," ucap Krishna.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya kedatangan seorang tersangka atas kasus pengaturan skor. Saat ini sedang dilangsungkan pemeriksaan.

"Wasatgas Brigjen Khrisna Murti ke Polda Jatim hari ini untuk koordinasi dalam rangka Satgas Antimafia Bola yang ramai diperbincangkan," ujar Barung.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Geledah Rumah di Surabaya

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola juga menggeledah rumah mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat yang beralamatkan di Jalan Raya Klakah Rejo nomor 78, RT 4 RW 8, Surabaya Jawa Timur, Rabu 23 Januari 2019 kemarin.

Dari hasil penggeledahan tersebut, salah seorang anggota Satgas tampak menyita koper berwarna oranye dari dalam rumah terduga pengaturan skor sepakbola. "Di dalam tadi ada sekitar tujuh sampai polisi yang menggeledah," tutur Kanit Reskrim Polsek Benowo, Ipda Kusmianto.

Meski demikian, Kusmianto enggan berkomentar panjang lebar soal isi koper oranye ini. "Kami masih memeriksa dan menggeledah rumah ini dan tugas ini sebenarnya rahasia," kata Kusmianto.

Usai digeledah selama tujuh jam, Hidayat akhirnya angkat bicara mengenai peristiwa tersebut. Dia mengatakan Satgas melakukan penggeledahan dan menyita dokumen penting.

"Hari ini melakukan penggeledahan dan penyitaan barang serta dokumen yang dibutuhkan oleh satgas. Saya punya tanda terimanya," ucap Hidayat.

Cukup banyak, barang pribadi milik Hidayat yang disita oleh Satgas Antimafia Bola. Yakni barang-barang yang ada kaitannya dengan persepakbolaan. "Yang disita ada data rekening, dua laptop, flash disk, handphone, dan catatan pribadi saya," ujar Hidayat.

Sementara itu, saksi mata yang merupakan penjual minuman di depan rumah Hidayat, Pak Ran menceritakan bahwa polisi sudah ada di rumah tersebut sejak tadi pagi. "Katanya dari tadi pagi, kebetulan pas saya buka dagangan, sudah ramai rumah ini," ucap Pak Ran

Terpisah, Ibu RT setempat, Bu Ansori mengatakan jika Hidayat memang kurang dekat dengan para tetangga. "Pak RT lagi di dalam rumah Pak Dayat. Pak Hidayat jarang bergaul dengan tetangga. Orang sini juga tau saat ada ramai-ramai di sini," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.