Sukses

Dipolisikan Andi Arief, Hasto: Gitu Aja Kok Repot

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief melaporkan sejumlah tokoh terkait hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief melaporkan sejumlah tokoh terkait hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Mereka adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jubir TKN Arya Sinulingga, KSP Ali Mochtar Ngabalin, Jubir Guntur Romli, dan Direktur Hukum TKN Irfan Pulungan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi santai laporan tersebut.

"Ya enggak apa-apa, biasa. Gitu saja kok repot," kata Hasto di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Selain melaporkan, Andi Arief sempat mengancam akan menggeruduk kediaman para tokoh tersebut. Anak buah SBY itu berdalih, ini merupakan balasan saat polisi mendatangi rumahnya di Lampung beberapa waktu lalu.

Hasto tidak memusingkan ancaman tersebut. Menurut dia, PDIP sudah biasa dan pernah diserang. Dia menilai, tak perlu membalas apa yang Andi Arief lakukan.

"Biasa namanya. Kantor PDIP digruduk saja pernah ya diserang. Tidak perlu ditanggapi buat saya. Buat kami kalau ngegeruduk itu kalau rakyat jadi korban, siapa yang korbankan rakyat itu harus kita geruduk," ujar Hasto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Laporan Andi Arief

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyambangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (7/1). Kedatangan Andi Arief yang ditemani kuasa hukumnya, Irwin Idrus, untuk mempolisikan lima orang yang menudingnya menyebarkan berita hoaks adanya tujuh kontainer berisi surat suara sudah dicoblos.

"Hari ini Pak Andi Arief sebagai warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan, dicemarkan nama baiknya itu juga melaporkan balik kepada pihak-pihak yang dianggap telah melanggar haknya," ujar Irwin di lokasi.

Lima orang dilaporkan Andi Arief di antaranya Tenaga Ahli Kantor Staf Kepala Presiden Ali Moechtar Ngabalin, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi- Ma'ruf Amin, Irfan Pulungan, Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga, Jubir PSI Guntur Romli, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Laporan tersebut tertuang dalam STTL/023/I/2019/BARESKRIM.

Andi Arief juga membawa barang bukti, seperti rekaman Ali Moechtar saat diwawancara salah satu stasiun televisi swasta. Pada rekaman itu, Ali terang terangan menuduh Andi penyebar hoaks.

"Buktinya untuk Pak Ngabalin misal ada rekaman Prime Time News di Metro TV statement dia menyebutkan bahwa Pak Andi Arief menyebarkan berita bohong, sengaja mencemarkan sehingga menimbulkan kegaduhan," kata Irwin.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.