Sukses

Kejagung Tangani 5 Perkara Dugaan Korupsi Alat dan Mesin Pertanian

Jampidsus menyebut, sejumlah saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dugaan penyimpangan alat dan mesin pertanian (Alsintan) 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengeluarkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015.

Kelima sprindik yaitu pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, alat tanam padi, seeding tray, dan pompa air.

"Perkaranya masih disidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri, seperti dikutip Antara, Jumat, (4/1/2019).

Saat ini sambung Agung, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi alat dan mesin pertanian itu.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus Warih Sadono menyebutkan sejumlah saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan untuk membuat terang perkara tersebut.

Kejagung juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetapkan Tersangka

Sebelumnya, tim JAM Pidsus Kejagung juga sudah melakukan penjaringan informasi terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan bantuan alsintan tahun anggaran 2015, di antaranya mengumpulkan dan memberikan kuesioner sebanyak 85 pengurus kelompok tani penerima alsintan tahun anggaran 2015 di Kabupaten Tasikmalaya pada 29 November 2018.

Kejagung juga pernah menangani dugaan korupsi kegiatan bantuan fasilitas sarana produksi kepada kelompok tani binaan Penggerak Membangun Desa (PMD) tahun 2015 pada Kementan Wilayah Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Dalam kasus itu, sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu AA, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan SL Direktur CV Cipta Bangun Semesta.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.