Sukses

Lapor Penyebar Hoaks Surat Suara, KPU: Kami Akan Lawan Pengganggu Pemilu

KPU memastikan kabar tujuh kontainer surat suara dicoblos tidak benar.

Liputan6.com, Jakarta - KPU melaporkan pembuat dan penyebar hoaks soal tujuh kontainer surat suara yang dicoblos ke Bareskrim Polri. Ketua KPU Arief Budiman mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 15.20 WIB.

Ia ditemani Bawaslu dan para komisioner KPU. Arief menyatakan KPU siap melawan siapa saja pembuat dan penyebar hoaks.

"Kami punya kewajiban membuat pemilu aman damai, luber, adil. Maka jika ada ancaman dan tindakan yang mengganggu pemilu maka KPU akan melawan," kata Arief di Kantor Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019).

Sempat beredar kabar ada tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di kawasan Tanjung Priok. KPU menegaskan hal tersebut adalah berita bohong.

"Tadi malam kami mendapat info tujuh kontainer surat suara dicoblos, dan kami sudah buktikan tidak benar," kata Arief.

Ia meminta polisi mengusut dan menangkap pembuat dan penyebar hoaks tersebut.

"Kami berharap supaya bisa ditindak sesuai aturan berlaku," ucap Arief,

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bawa Bukti

Sebagai barang bukti, KPU membawa salinan tulisan berita, gambar hingga suara yang akan diserahkan pada polisi.

"Ada gambar, suara, ada tulisan itu kami sampaikan," Arief menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.