Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Apartemen Kebagusan City

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Apartemen Kebagusan City

Penyidik Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menggelar reka ulang pembunuhan seorang wanita di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (29/12/2018), Hidayat (22) yang merupakan pelaku pembunuhan memperagakan 23 adegan.

Pada adegan keenam hingga 19 terlihat pelaku terlibat cekcok dengan korban hingga akhirnya membunuh korban menggunakan pisau.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 29 December 2018, 17:23 WIB

Video Terkait

Spotlights