Sukses

Ini Modus Komplotan Penipu Harta Raja-Raja Berkedok Pegawai Lembaga Negara

Modusnya para pelaku mengaku memiliki data mengenai harta kekayaan raja-raja di Indonesia sebesar Rp 23 triliun yang tersimpan di Singapura dan Bank Dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap empat orang anggota komplotan penipuan tentang harta raja-raja di Indonesia. Ke-empat anggota komplotan penipuan ditangkap Polda Metro Jaya adalah Deden, Agus, Haryanto, dan Ruben.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (13/11/2018), modusnya para pelaku mengaku memiliki data mengenai harta kekayaan raja-raja di Indonesia sebesar Rp 23 triliun yang tersimpan di Singapura dan Bank Dunia.

Untuk bisa menarik dana itu, para korbannya diminta mentransfer uang sebagai jaminan.

Untuk menyakinkan para korbannya, para pelaku mengaku sebagai anggota Badan Itelijen Negara (BIN), Pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Staf Istana Kepresidenan dengan menggunakan atribut palsu.

Kasus penipuan ini terungkap berdasarkan keterangan tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet yang mengaku pernah bertemu salah seorang pelaku.

Bahkan Ratna juga mengaku telah mentranfer uangnya kepada komplotan ini sebesar Rp 50 juta rupiah. (Rio Audhitama Sihombing)