Diperiksa Soal Penipuan Villa di Kota Batu, Dhani: Tidak Ada Unsur Pidana

Dhani mengaku dicecar 75 pertanyaan oleh tim penyidik terkait pinjaman modal kepada pelapor atas nama Zaini Ilyas senilai Rp 400 juta.

Diterbitkan 25 Oktober 2018, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Setelah enam jam diperiksa, Ahmad Dhani akhirnya keluar dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Pemeriksaan pentolan grup musik Dewa ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan proyek Villa Singhasari di Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (25/10/2018), Dhani mengaku dicecar 75 pertanyaan oleh tim penyidik terkait pinjaman modal kepada pelapor atas nama Zaini Ilyas senilai Rp 400 juta.

Dhani menegaskan akan memenuhi janji jika proyek villa telah selesai dan Dhani juga menganggap tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. (Rio Audhitama Sihombing) 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6